• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Pembentukan TPPD oleh Bupati Natuna Dihebohkan, Padahal Bertujuan Percepat Pembangunan Daerah

    26/05/25, 22:09 WIB Last Updated 2025-05-26T15:19:10Z
    masukkan script iklan disini

    Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.

    Natuna, antena.id - Bupati Natuna Cen Sui Lan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) sebagai langkah strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan di wilayahnya.


    Tim yang terdiri dari 12 orang dengan latar belakang yang beragam ini resmi dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 tahun 2025 tertanggal 4 Maret 2025.

    Namun, pembentukan TPPD ini justru menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi dan latar belakang pembentukan tim tersebut.

    Padahal, keberadaan TPPD sejatinya ditujukan untuk mendukung percepatan realisasi program strategis daerah. Tim ini berfungsi sebagai wadah konsultatif yang memberikan masukan dan dukungan non teknis kepada Bupati Natuna, demi tercapainya pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Langkah ini sejatinya sejalan dengan kebijakan serupa di tingkat provinsi. Gubernur Kepulauan Riau, misalnya, juga membentuk Tim khusus yang bertugas memberikan masukan strategis, namun tidak diberi honorarium dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Pemerintah Kabupaten Natuna berharap, TPPD dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi dengan perangkat daerah untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

    “Perlu kami luruskan bahwa tidak ada alokasi honorarium untuk 12 anggota TPPD. SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan, dan tidak ada pembebanan terhadap APBD. Tim ini bersifat independen dan berperan sebagai mitra non-struktural,” tegas, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.

    Penegasan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna yang bisa dipantau lewat kanal resmi diskominfo kabupaten Natuna harusnya bisa jadi klarifikasi yang cukup jelas, bahwa tidak ada  yang ditutupi. Ketika sudah sampai waktunya maka semuanya akan dipublish.

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini