• Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Proyek Kantor Camat Pulau Panjang Sarat Disorot Masyarakat

    22/05/25, 12:47 WIB Last Updated 2025-05-22T05:49:24Z
    masukkan script iklan disini

    Proyek pembangunan Kantor Camat Pulau Panjang di Kabupaten Natuna.

    Natuna, antena.id – Proyek pembangunan Kantor Camat Pulau Panjang di Kabupaten Natuna kembali menuai kritik. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2024. Pelaksanaan proyek itu kini disorot karena diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.


    Diawal mula pekerjaan dilaksanakan telah mencuat kabar penggunaan bahan material tidak memenuhi standar, misalnya penggunaan pasir lokal (pasir pantai), batu koral (split) yg mestinya didatangkan dari luar namun di adopsi dengan penggunaan bahan setempat.

    Kini, pekerjaan dengan anggaran milyaran rupiah itu semakin dipersoalkan oleh masyarakat, indikasi banyaknya permasalahan yang terkesan dibiarkan seakan luput dari pengawasan.

    Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa bangunan belum sepenuhnya rampung dan bahkan sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian, di antaranya, dak tengah bangunan bocor, kaca ventilasi pintu utama, Kloset di ruang sekcam, ventilasi di ruang WC semuanya tidak terpasang sebagaimana mestinya sesuai spesifikasi.

    Selain itu, tangga teras depan sudah terlihat berlubang, dan bagian bangunan dapur sudah tampak roboh. Tidak cukup sampai disitu, hasil pekerjaan yang terlihat tidak rapi serta dinding partisi yang miring seakan menjadi catatan buruk atas kegiatan tersebut.

    Dari laman LPSE Kabupaten Natuna terpantau, bahwa pekerjaan dengan nama paket pembangunan Kantor Camat Pulau Panjang yang menggunakan dana APBD Natuna dengan kode kelang  9444355, Satuan Kerja  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mestinya harus selesai pada akhir tahun anggaran, namun sudah molor dan baru bisa diselesaikan pada bulan Februari tahun 2025.

    Walaupun sudah lewat dari batas waktu awalnya dikarenakan ada penambahan waktu  (addendum) akibat kondisi alam dan cuaca, tapi hasil bangunan tetap tidak memuaskan.

    Dugaan kuat ada pembiaran dalam pelaksanaan pekerjaan

    Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Adto Jaya Raya minim pengawasan dan hanya mengutamakan penyelesaian administratif tanpa memperhatikan kualitas fisik bangunan. Proyek itu dikerjakan oleh rekanan swasta yang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan lapangan ini.

    Salah satu warga setempat mengungkapkan kekecewaannya. “Pekerjaan seperti ini sangat memalukan. Belum digunakan, tapi sudah rusak. Kalau dibiarkan, kasihan masyarakat yang harus menerima bangunan seperti ini,” ujarnya kepada media, Ranai, Rabu, 21 Mei 2025.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Dinas PU Kabupaten Natuna maupun kontraktor pelaksana. Baik Kepala Dinas PU maupun PPTK kegiatan, saat dihubungi memilih tidak memberi tanggapan, begitu juga pihak rekanan pelaksananya.

    Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit fisik dan administrasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, dan  praktek kongkalikong dalam kegiatan ini, warga berharap agar kasus ini segera diproses secara aturan yang berlaku.

    (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini