-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Kisah Inspiratif Erdawati Melindungi Anak dan Perempuan dari Kekerasan dan Asusila

    28/07/25, 15:27 WIB Last Updated 2025-07-30T17:38:42Z
    masukkan script iklan disini

    Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas, Erdawati. (Foto: antena.id).

    Anambas, antena.id - Erdawati, sosok perempuan  inspiratif dikenal dengan
    keberanian, ketekunan, dan solidaritas. Ia menjadi sosok inspiratif karena latar belakangnya yang unik, tekad yang kuat dalam memberikan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.


    Sejumlah masalah isu krusial terkait perlindungan anak dan perempuan telah ia tangani dengan langkah nyata penuh dengan harapan dan perjuangan.

    Tugas yang ia emban selama 11 tahun di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai konselor tak menyurutkan semangatnya.

    Terkait hal itu tentunya menjadi tanggungjawab yang harus segera diatasi dan bagian langkah penting dalam proses pembangunan. Ia pun telah menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja, termasuk diskriminasi dan intimidasi.

    Tak sedikit persoalan kasus anak dan perempuan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah ditangani olehnya. Kata dia, ada sebanyak kurang lebih 100 kasus, untuk memberikan pendampingan anak dan perempuan berhadapan dengan hukum sebagai korban maupun pelaku. 

    Erdawati, sedikit bercerita pengalaman kasus besar yang ia tangani selama ini sebagai konselor di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah ini, yaitu, pada tahun 2019, ia pernah mendampingi kasus perempuan atau istri siri sebagai pelaku pembunuh terhadap suaminya.

    "Bagi saya ini adalah kasus besar yang saya tangani," ucap, Konselor P2TP2A Kabupaten Kepulauan Anambas, Erdawati, di Tarempa, Senin, 28 Juli 2025.

    Selain itu, ia juga pernah menangani kasus suami yang menganiaya dan membuang istrinya di jurang tepatnya di Hutan Temburun dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana ada dua anak perempuan dibawah umur dipekerjakan sebagai seks komersial di suatu pulau di Kepulauan Anambas.

    Kemudian, kasus anak dibawah umur melahirkan sendiri dan membunuh bayinya. Selain itu juga ada kasus 7 orang anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korban kekerasan asusila (sodomi).

    Tidak hanya itu saja, kata Erdawati, ia pun juga pernah mendampingi kasus anak dibawah umur atau perempuan kembar, keduanya dihamili oleh laki-laki yang sama.

    Selain itu, ada juga kasus anak dibawah umur sebagai korban asusila yang mana pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

    Kemudian kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang menjadi budak nafsu ayah tirinya selama 6 tahun sejak ia masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

    Erdawati, mengutarakan menjalankan tugas sebagai konselor dan pendamping perempuan dan anak dibawah umur di daerah ini tentunya pasti menjadi pengalaman dan pembelajaran yang berharga baginya, khususnya dalam sisi kemanusiaan.

    Menurutnya, persoalan anak dan perempuan perlu dukungan moral bersama, mengingat persoalan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terus terjadi.

    Dengan persoalan itu, menunjukkan pentingnya peran P2TP2A dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak-anak di daerah ini.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +