-->
  • Jelajahi

    Copyright © antena.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Pemda

    Dana Bantuan Transportasi Pasien Rujukan Masyarakat Miskin Belum Dibayarkan di Anambas

    01/10/25, 20:57 WIB Last Updated 2025-10-02T09:00:32Z
    masukkan script iklan disini


    Saat kegiatan tes kesehatan gratis, di RSUD Tarempa, (24/6). (Foto : antena.id).

    Anambas, antena - Lambannya pencairan dana bantuan transportasi bagi warga kurang mampu yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah menimbulkan prihatin. Salah seorang warga Tarempa mengatakan sejak bulan Januari-September 2025 ini dana tersebut belum juga dibayarkan.


    Terkait bantuan yang bersifat mendesak bagi pasien dari wilayah terpencil perlu mendapatkan keperhatinan serius bersama, sebab hal ini menyangkut orang sakit yang butuh bantuan untuk biaya transportasi dan pembelian obat.

    "Kami dari pihak keluarga sangat membutuhkan dana bantuan itu, kami dari keluarga tidak mampu," sebutnya, Tarempa, Rabu, 1 Oktober 2025.

    lebih lanjut lagi ia mengatakan, biaya transportasi, sewa kendaraan, akomodasi dan kebutuhan pendamping pasien dapat mengeluarkan dana hingga Rp6 juta, hal itu tentunya harus meminjam uang ke tempat lain.

    Ia mengakui meskipun semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon, namun hasilnya masih tetap belum maksimal dan tentunya menunggu waktu yang sangat lama dalam pencairan dana bantuan tersebut.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik menjelaskan bantuan pasien rujukan ini diperuntukkan bagi pasien dari keluarga kurang mampu untuk membayar transportasi pasien dan satu orang pendamping keluarga.

    "Penginapan disiapkan Rumah Tunggu, baik di Tanjungpinang maupun di Batam. Besaran biaya sesuai transportasi yang dipakai," sebutnya, saat dikonfirmasi wartawan antena.id, Tarempa, Rabu, 1 Oktober 2025.

    Ia menyebut untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dapat menghubungi bagian teknisnya Analisis SDM Kesehatan, Dinkes Anambas, Said Barakhbah.

    Sementara itu, Analisis SDM Kesehatan Aparatur Ahli Muda, Dinas Kesehatan, PPKB, Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Barakbah, mengatakan ada bantuan transportasi pulang dan pergi diperentukan bagi pasien rujukan dari keluarga tidak mampu. Anggaran itu nilainya sebesar Rp 94 juta dari anggaran APBD Anambas tahun 2025.

    "Untuk rujukan pendamping pasien dan keluarga, total dananya Rp94 juta di tahun 2025. Kita hanya bayar transportasi saja karena kekurangan anggaran," ucapnya.

    Ia mengkui semua SPJ bantuan itu, sejauh ini pihaknya telah menyiapkan semua. "Kita sudah buat dan sudah kita kirim nota dinas ke keuangan, hanya saja belum bisa terbayar karena anggaran terbatas," katanya.

    (Fai)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    +